Istilah Kekaisaran Jerman (Deutsches Kaiserreich) umumnya merujuk kepada Jerman dari konsolidasinya sebagai sebuah negara bersatu sejak kemenangan koalisi Konfederasi Jerman Utara dengan negara-negara Jerman selatan (dimotori Kerajaan Baden, Kerajaan Württemberg, dan Kerajaan Bayern) atas Perancis dalam Perang Perancis-Jerman, 18 Januari 1871, hingga turun takhtanya Kaiser (Kaisar) Wilhelm II pada 9 November 1918. Warga Jerman, ketika merujuk kepada Reich pada masa kekuasaan Kaisar ini, biasanya menggunakan istilah Kaiserreich dan istilah ini telah sering digunakan oleh sejarawan-sejarawan non-Jerman.